“Artinya, yang ikut SKB adalah mereka yang dalam satu formasi menempati tiga besar (3 x dari jumlah formasi yang dibutuhkan) pada Pengumuman SKD yang diumumkan Panselnas dengan kode P/L (passing grade dan lulus),” jelas Nursalim.

Ia menambahkan, ada juga beberapa formasi yang hanya diisi satu pelamar, baik dari awal pendaftaran sampai pengumuman SKD, hingga pelaksanaan SKB.

“Tanpa mendahului kehendak Tuhan, maka dipastikan yang bersangkutan bisa dikatakan lulus setelah nanti diumumkan oleh Panselnas dari BKN,” terang Nursalim.

Sepasang Suami-Istri Raih Nilai Tertinggi Kedua SKB CPNS Luwu Utara
Sepasang Suami-Istri Raih Nilai Tertinggi Kedua SKB CPNS Luwu Utara

Nursalim mengungkapkan, pengumuman hasil pengintegrasin nilai SKD + SKB sesuai jadwal yang dikeluarkan BKN, adalah 3 – 4 Januari 2022 mendatang.

“Usai SKB, tahap selanjutnya adalah pemberkasaan. Di mana semua prosesnya sudah sistem daring dengan menggunakan aplikasi BKN,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan membimbing selama proses pemberkasan berlangsung.

“Kami dari Badan Kepegawaian siap mendampingi/membimbing peserta dalam melengkapi dokumen persyaratan hingga menyelesaikan tahap pemberkasan ini,” ucap dia.

Baca Juga : Kemenkumham Sulsel Pantau SKB Kesamaptaan CPNS 2021

Pilihan Video