BULUKUMBA – Bupati Bulukumba H.A. Muchtar Ali Yusuf kembali mengeluarkan kebijakan dijajaran Pemkab Bulukumba terkait percepatan capaian target Vaksinasi.

Setelah mengeluarkan instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Sanksi Administratif bagi Sasaran Wajib Vaksin Yang Tidak Mengikuti Vaksinasi beberapa waktu lalu dan hasilnya mulai menunjukkan trend peningkatan yang signifikan, kini Bupati Bulukumba kembali menyampaikan seruan kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba untuk mempertegas edaran tersebut.

Juru bicara Satuan Tugas percepatan penanganan Covid-19 Daud Kahal menyampaikan seruan Bupati Bulukumba.
Secara detail Bapak Bupati telah menyampaikan tujuh hal yaitu

Tidak menyalurkan bansos bila salah satu anggota keluarga yang wajib vaksin belum divaksin.

Semua pelayanan administrasi mempersyaratkan kartu Vaksin.

Melakukan pelayanan vaksinasi pada malam hari, karena banyak warga yang pada siang hari melakukan aktivitas.

Analisa dan evaluasi per desa, seminggu sekali melalui Zoom atau Video Confrence, khususnya kepada desa yang capaiannya rendah untuk mengetahui permasalahan dan solusinya.

Dalam hal pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) mensyaratkan persentase atau jumlah masyarakat yang telah divaksin sesuai dengan target masing-masing desa.

Meminta untuk dilakukan mobilisasi massa yang dikoordinir dan kerjasama oleh Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Melakukan pendekatan persuasif dan humanis, dan langkah hukum jika diperlukan terkait jika ada pihak tertentu yang menghalangi pelaksanaan Vaksinasi.

Daud Kahal menjelaskan jika apa yang menjadi atensi Bupati Bulukumba merujuk kepada regulasi, yakni Perpres Nomor 14 Tahun 2021 dan ketentuan perundang-undangan mengenai Wabah Penyakit Menular.

Penegakan hukum diperlukan sebagai ultimum remidium dalam artian hukum pidana digunakan sebagai sarana penegakan hukum terakhir, ujarnya.

Saat ini capaian Vaksinasi di Kabupaten Bulukumba berada pada persentase 40,06% untuk dosis pertama atau 138.924 sasaran Vaksinasi dari 346.759.

Rekomendasi

RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pengadilan Negeri (PN) Maros akan melakukan panggilan paksa terhadap Pembina UKM Mapala 09 Fakultas Teknik (FT)
RAKYAT.NEWS, BEKASI – Direktur RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Kusnanto Saidi, pastikan kegiatannya saat ini tidak ada kaitannya
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Uang pensiun menjadi salah satu dari tiga hak keuangan yang didapatkan Kepala Desa pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi)
RAKYAT.NEWS, BEKASI – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyinggung pejabat publik yang mempunyai
RAKYAT.NEWS, BEKASI – Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, menyambut baik keberadaan Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika
RAKYAT NEWS, BANGKA BELITUNG – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kalla Aspal memborong penghargaan Awarding Night Mitra Kerja Corporate Sales Sulawesi Periode 2023 yang diadakan
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Sigit Prasetyo  korban kehilangan uang 400 juta di Bank BRI dalam waktu 49 detik untuk mengklarifikasi viral video
RAKYAT.NEWS, GOWA – Anggota DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meresmikan