BULUKUMBA – Bupati Bulukumba H.A. Muchtar Ali Yusuf kembali mengeluarkan kebijakan dijajaran Pemkab Bulukumba terkait percepatan capaian target Vaksinasi.

Setelah mengeluarkan instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Sanksi Administratif bagi Sasaran Wajib Vaksin Yang Tidak Mengikuti Vaksinasi beberapa waktu lalu dan hasilnya mulai menunjukkan trend peningkatan yang signifikan, kini Bupati Bulukumba kembali menyampaikan seruan kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba untuk mempertegas edaran tersebut.

Juru bicara Satuan Tugas percepatan penanganan Covid-19 Daud Kahal menyampaikan seruan Bupati Bulukumba.
Secara detail Bapak Bupati telah menyampaikan tujuh hal yaitu

Tidak menyalurkan bansos bila salah satu anggota keluarga yang wajib vaksin belum divaksin.

Semua pelayanan administrasi mempersyaratkan kartu Vaksin.

Melakukan pelayanan vaksinasi pada malam hari, karena banyak warga yang pada siang hari melakukan aktivitas.

Analisa dan evaluasi per desa, seminggu sekali melalui Zoom atau Video Confrence, khususnya kepada desa yang capaiannya rendah untuk mengetahui permasalahan dan solusinya.

Dalam hal pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) mensyaratkan persentase atau jumlah masyarakat yang telah divaksin sesuai dengan target masing-masing desa.

Meminta untuk dilakukan mobilisasi massa yang dikoordinir dan kerjasama oleh Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Melakukan pendekatan persuasif dan humanis, dan langkah hukum jika diperlukan terkait jika ada pihak tertentu yang menghalangi pelaksanaan Vaksinasi.

Daud Kahal menjelaskan jika apa yang menjadi atensi Bupati Bulukumba merujuk kepada regulasi, yakni Perpres Nomor 14 Tahun 2021 dan ketentuan perundang-undangan mengenai Wabah Penyakit Menular.

Penegakan hukum diperlukan sebagai ultimum remidium dalam artian hukum pidana digunakan sebagai sarana penegakan hukum terakhir, ujarnya.

Saat ini capaian Vaksinasi di Kabupaten Bulukumba berada pada persentase 40,06% untuk dosis pertama atau 138.924 sasaran Vaksinasi dari 346.759.

Rekomendasi

RAKYAT.NEWS, BEKASI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi akan mendorong materi tentang pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membeberkan alasan kenaikan Uang Kuliah
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi X DPR akan memanggil pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan, sebagai draf, naskah Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang beredar, muncul
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Sebanyak 277.800 ekor benih bening lobster diamankan TNI AL bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari pelaku
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meresmikan operasional Media Center (MC) Kementerian Kelautan dan
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Saat ini, DPR RI sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Di dalamnya, ada sejumlah pasal yang menjadi
RAKYAT.NEWS, BEKASI – Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Ade Rahmat Karyadi menganggap pihak Kementrian
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tetap melakukan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
RAKYAT.NEWS, SUMBAR – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK) meninjau sekaligus menyalurkan bantuan air bersih di lokasi