MAKASSAR – Prof Aminuddin Ilmar membeberkan alasan diberhentikannya seluruh Direksi Perusahaan Umum Daerah (PRUSDA) oleh Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto , Rabu (08/12/2021).

Baca Juga : PFI akan Luncurkan Buku Foto, Danny: Rekam Visual Makassar Hadapi Pandemi

Prof Ilmar mengatakan, dari Perda RPJMD tahun 2021-2026 yang membahas tentang program unggulan Wali Kota, yang kemudian dijabarkan oleh Wali Kota Tentang Pendataan total BUMD kota Makassar.

“Jadi salah satu item pendataan total BUMD Kota Makassar, yakni membentuk tim percepatan pendataan total yang diketuai Sekda Makassar, Kabag Hukum pak Beni Iskandar dan saya sendiri,” ujarnya.

Ia melanjutkan dari hasil rapat tim percepatan terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan.

“Dari hasil rapat Percepatan pendataan mulai PDAM, PD Parkir, PD Pasar, PD Terminal harus dilakukan pemberhentian Direksi,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, harus dilakukan penindakan terhadap prusda yang selalu bermasalah.

“Memang dari Prusda salah satunya PDAM itu selalu bermasalah, seperti dipanggil kepolisian, dan dipanggil kejaksaan, ke depanya itu sudah harus dibedah harus ditegasi,” pungkasnya.

Sekarang pihaknya merancang Makassar incorporate dari holding dan sudah dilakukan kajian dari 6 BUMD terkait mana yang mau dijadikan perseroan, maka itu yang akan dimasukkan ke Makassar incorporate.

Baca Juga : Redam Perang Kelompok, Danny Gelar Forkot Makassar

Pilihan Video