JAKARTA – Demo yang berujung ricuh di DPR membuat 2 (dua) petinggi Pemuda Pancasila (PP) dijadwalkan akan diperiksa besok oleh pihak polisi.

Keduanya akan menjalani pemeriksaan pada Senin (13/12) besok. Masing-masing, yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP Arif Rahman dan Ketua MPC PP Jaktim Norman Silitonga.

Baca Juga : 5 Fakta Pemuda Pancasila Keroyok Polisi
Baca Juga : Polisi Amankan 2 Pelaku Penikaman Satpam di THM Makassar

“Ya betul (dua petinggi PP diperiksa besok),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (12/12).

Pada Kamis (25/11) lalu, Ormas Pemuda Pancasila menggelar aksi untuk medesakpolitikus PDIP Junimart Girsang meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai menyudutkan PP. Aksi digelar di depan Gedung DPR. Demo berujung ricuh dan akhirnya dibubarkan aparat.

Dalam demo itu, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali turut menjadi korban pemukulan oleh massa aksi. Polisi telah menetapkan 15 anggota PP sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam dalam aksi demo itu. Mereka dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Selain itu, enam anggota PP lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi. Keenamnya dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau pasal 216 KUHP dan atau pasal 218 KUHP.

Zulpan sebelumnya juga mengatakan kepolisian bakal memanggil penanggung jawab dari aksi demo ormas PP buntut terjadinya kericuhan.

“Untuk kita mintai pertanggungjawaban yang mengakibatkan kegiatan demo hari ini yaitu akibatkan kerusuhan dan juga tindakan yang anarkis,” tuturnya, Kamis (25/11).

Pilihan Video