MAKASSAR – Satuan Operasional Kepatuhan Internal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel lakukan Inspeksi di Rutan Makassar, Selasa Malam (14/12).

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Keesehatan dan Perawatan, Basan, Baran dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Abdul Wahid yang memimpin tim ini mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk cegah  peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba dan  cegah adanya  barang  yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan maupun Lapas.

Baca Juga : Seleksi CPNS Kemenkumham Sulsel Masuk Tahap Wawancara dan Pengamatan Fisik

Abdul Wahid menambahkan, Tim Satops Patnal ini berjumlah 25 orang, dibagi menjadi tiga regu. Dua regu melakukan penggeledahan di blok F dan Blok G  dan satu regu perempuan memeriksa di blok wanita.

“Dalam pelaksanaannya penggeledahan kamar dilakukan secara acak dan tim dibantu 10 orang petugas internal Rutan Makassar,” ungkapnya.

Satops Patnal Kemenkumham Sulsel Inspeksi di Rutan Makassar
Satops Patnal Kemenkumham Sulsel Inspeksi di Rutan Makassar

Dari hasil sidak ini disita benda benda terlarang di dalam Rutan, diantaranya pisau cutter, sendok besi, kawat, obeng, gunting kertas, gunting kuku, kaca, HP, charger HP, uang, kabel, korek gas, bohlam, dan tali.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto minta seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulsel untuk terus lakukan upaya deteksi dini cegah gangguan kamtib, cegah peredaran gelap narkotika, dan lakukan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam rangka pengamanan, pembinaan dan pelayanan tahanan  di dalam Lapas/Rutan.

Turut hadir dalam sidak ini Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Rahnianto, para JFT PK Madya Kanwil Sulsel, Kasubid PTIK Ahmad, Kasubid Bimpas Muhammad Amir, dan pelaksana pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Capaian Prestasi 33 UPT

Pilihan Video