KRIMINAL – Setelah dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi, 3 oknum TNI AD yang menabrak sejoli Nagreg (Handi dan Salsabila) dan membuang jenazahnya ke sungai di daerah Cilacap resmi ditahan, Sabtu (25/12/2021).

Baca Juga : Kronologi 3 Oknum TNI AD Tewas-Hilangkan Sejoli Nagreg

Kepala Penerangan Pusat Militer Angkatan Darat (Kapen Puspomad), Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono mengatakan, ketiganya ditahan sementara atas perintah pihak penyidik dari Pomad.

“Untuk ketiga orang tersangka, sudah dilakukan penahanan sementara oleh Penyidik Pomad untuk dilakukan pemeriksaan penyidikan,” katanya.

Menurut Agus, penahanan dilakukan setelah Polres Bandung menyerahkan penyidikan perkara ketiga pelaku anggota TNI itu ke pihak Pomdam III Siliwangi.

Setelah dilimpahkan, pihak penyidik langsung menggali keterangan dari terduga pelaku mengenai peristiwa tersebut.

“Atas pelimpahan perkara tersebut, Pomdam III/SLW langsung melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan atas perkara tersebut,” tuturnya.

Adapun ketiga pelaku yang resmi ditahan yaitu, Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka), Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro), dan Kopral Dua AH (Kodim Demak, Kodam Diponegoro).

Baca Juga : Vladimir Putin: Vaksin Sputnik V Efektif Atasi Corona Varian Omicron