“Saat ini, kita sedang menghadapi tantangan besar untuk memulihkan perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19. Program penanganan Covid dan pemulihan ekonomi adalah program yang luar biasa penting, didesain dalam suasana kegentingan yang memaksa. Emergency atau urgency, percepatan realisasi menjadi sangat penting namun kecepatan tidak boleh mengompromikan akuntabilitas transparansi dan pengelolaan yang baik,” ujarnya.

Ekonomi Nasional 2022 diperkirakan tumbuh pada kisaran 5,0-5,5 persen. Target ini menggambarkan proyeksi pemulihan yang cukup kuat, dengan dukungan pertumbuhan investasi dan ekspor serta tindak lanjut kebijakan pelaksanaan reformasi struktural.  Pertumbuhan ekonomi 2022 yang cukup menantang memerlukan usaha maksimal semua pihak untuk mendukung pencapaiannya.

Hal ini tentunya perlu kehati-hatian dan kewaspadaan terutama pada perkembangan Covid-19 yang masih sangat dinamis serta kemampuan kita dalam menyukseskan Program PEN dan protokol kesehatan (booming Covid19 bulan Juli jangan sampai berulang). Pemerintah fokus untuk terus melindungi keselamatan masyarakat dalam menghadapi risiko Covid-19 yang masih penuh ketidakpastian.

Penetapan target diatas tentu bukan tanpa pertimbangan, hal ini dapat dilihat dari tingkat pertumbuhan Ekonomi nasional yang tumbuh 3,51 persen secara year on year (yoy) pada periode Juli-September 2021. Adapun, sepanjang Januari-September, ekonomi tumbuh 3,24 persen (c to c). Kemudian, proyeksi  pertumbuhan ekonomi global pada 2022 yang  diperkirakan berada di angka 4,4 persen, serta melejitnya harga komoditas akibat pulihnya permintaan dunia, diyakini akan turut menggerek konsumsi dan investasi.

Pada tahun 2022, Pemerintah merencanakan kebijakan fiskal yang tetap ekspansif guna mendukung percepatan pemulihan sosial-ekonomi, namun juga konsolidatif untuk menyehatkan APBN dengan penguatan reformasi struktural. APBN 2022 fokus pada enam kebijakan utama.

Pertama, melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing. Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah.  Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.