Dalam situasi darurat khususnya terkait dengan pandemi Covid-19, terdapat banyak transaksi Pemerintah yang pelaksanaannya memerlukan penanganan sangat cepat, mendesak, dan masif. Hal ini tentunya harus diikuti penguatan tata kelola yang baik. Prinsip kehati-hatian, akuntabilitas dan transparansi mutlak tetap harus dijaga, sehingga setiap transaksi keuangan negara dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik serta menghasilkan impact yang baik bagi masyarakat sebagai salah satu wujud New DJPb in Town  di Daerah.

Perbendaharaan atau treasury memegang peranan penting dalam pengelolaan Keuangan Negara. Bendahara Negara atau treasurer bertanggung jawab untuk menjaga likuiditas pemerintah dengan memastikan pemerintah memiliki cukup kas untuk memenuhi kebutuhan operasional dari waktu ke waktu. Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) adalah unit terdepan yang menjalan fungsi ini pada Ditjen Perbendaharaan. Fungsi perbendaharaan pada dua unit tersebut harus relevan dengan perkembangan lingkungan eksternal Kanwil dan KPPN, bahwa organisasi publik harus siap untuk berubah dalam menghadapi tuntutan eksternal dan internal dari lingkungan politik, ekonomi dan teknologi untuk mempertahankan eksistensinya (Chief Economist).

Kanwil DJPb menjalankan fungsi Pembinaan dan supervisi atas pelaksanaan anggaran serta akuntansi pemerintah pusat dan daerah merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Selatan. Pembinaan dan supervisi dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara secara good governance di lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah. Representasi peran dan fungsi Kementerian Keuangan sebagai Regional Chief Economist akan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Negara di wilayah Sulawesi Selatan.

Regional Chief Economist (RCE) diharapkan harus mampu mengawal dan menyelaraskan kebijakan fiskal pusat dan daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah melalui peningkatan kapasitas dan kompetensi pengelola keuangan daerah serta penguatan koordinasi melalui pembentukan berbagai forum forum tertentu dengan pemerintah daerah.