Sementara tujuan perjanjian kerja sama tersebut adalah untuk percepatan pelayanan dan pemutakhiran data dalam memberikan kemudahan data perpajakan dan sektor usaha/ekonomi dan perpajakan, mempercepat sertifikasi aset Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar serta percepatan, dukungan serta partisipasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar terhadap kegiatan PTSL.

Demikian dikutip dari narasi MOU yang ditandatangani oleh Bupati dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca Juga : DWP Kep Selayar Salurkan Bantuan Korban Gempa

Pilihan Video