JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap seorang penyanyi dangdut wanita akibat penyalahgunaan kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, membenarkan perihal penangkapan atas penyalahgunaan narkoba dari penyanyi dangdut tersebut.

Baca Juga: Para Korban Penipuan Bisnis Kosmetik NRL Minta Polisi Gunakan Pasal TPPU

“Ya benar. Nanti dirilis di Polres Jaksel,” kata Zulpan dilansir detikcom, Senin (10/1/2022).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susanto Budhi, mengungkapkan jika penyanyi dangdut tersebut berinisial VU.

“Pengakuannya penyanyi, jenis kelamin perempuan inisial VU,” ujar Budi.

Pada kesempatan lain, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, juga membenarkan perihal penangkapan terhadap artis yang merupakan penyanyi dangdut itu.

“Iya benar,” kata Akbar.

Meski begitu, Akbar belum ingin membeberakan terkait identitas dari penyanyi dangdut tersebut secara rinci. Begitu pula dengan barang bukti yang disita.

Baca Juga: 5 Fakta Cowok Bunuh Ceweknya Umur 20 Tahun Lalu Buang ke Sungai

Selain itu, Akbar juga belum ingin mengungkap terkait kronologi penangkapan penyanyi dangdut tersebut. Namun, ia hanya menyebut jika siang ini pihaknya akan merilis pengungkapan kasus tersebut