LUWU UTARA — Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemda Luwu Utara menandatangani perjanjian kinerja tahun 2022 bersama dan disaksikan langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Jumat (14/01/2022) di Aula La Galigo, Kantor Bupati, Luwu Utara.

Baca Juga : Tim Pelaksana Warkop Indah Bimbing Inovator Susun Proposal 4 Inovasi

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan, perjanjian kinerja ini tentu sangat penting sebab menjadi pegangan dan pengingat kepada seluruh kepala perangkat daerah dalam peningkatan kinerja dan pelayanan.

“Ini penting sekali, karena jangan sampai banyak yang berpikir ini hanya kegiatan rutin tahunan semata, tapi harus betul-betul bisa dipahami isi dari perjanjian kinerja tersebut,” jelas Indah.

Indah menambahkan, tahun 2022 ini merupakan tahun ke satu untuk mengukur kinerja sebagai kepala perangkat daerah dalam masa RPJMD 2021-2026.

Menurutnya, melalui perjanjian yang di dalamnya ada komitmen antara pemberi amanah dan penerima amanah, maka target perjanjian kinerja wajib untuk diraih.

“Tentu akan ada evaluasi yang terus dilakukan, andai perjanjian kinerja ini diabaikan dan tidak dapat memenuhi target kinerja. Untuk itu, diharapkan agar kita semua dapat memahami arti strategis dari perjanjian kinerja ini,” tegasnya.

Ia berpesan, agar segera menyesuaikan dan melakukan penandatanganan kinerja di unit kerja masing-masing.

“Penandatanganan kinerja di unit kerja masing-masing dapat segera menyesuaikan, agar kinerja pelayanan yang dilakukan benar-benar terarah dan terukur. Jangan lupa untuk tetap bekerja secara kolaborasi,” pesannya.

Penandatangan turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Armiady, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jumal Lussa, dan para Staf Ahli.

Baca Juga : Hari Disabilitas Internasional, Indah Komitmen Jadikan Luwu Utara Inklusif