Makassar – Berkedok pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magelang, AM (50) berhasil melaksanakan kejahatannya dengan melakukan modus penipuan menawarkan pekerjaan kepada seorang warga di lereng Merapi.

Baca Juga : Peningkatan SDM, PD Parkir Makassar Asesment Pegawai

Wakapolres Magelang, Kompol Aron Sebastian, terduga penipuan berasal dari Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang telah berhasil diamankan. Terduga mengiming-imingi SWI (18) pekerjaan dan mengaku sebagai pegawai Dinsos.

“Tersangka mengaku sebagai pegawai Dinsos Kabupaten Magelang dan menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai tenaga paking masker di rumah dengan gaji Rp350 ribu per minggu,” ungkapnya, Sabtu (15/12022), dilansir iNews.id.

Aaron juga menjelaskan kejadian ini bermula ketika terduga melintas di depan rumah korban pada hari Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB dan bertemu dengan ayah korban. Kemudian AM menanyakan apakah ia memiliki anak yang belum bekerja.

AM pun mengaku sebagai pegawai Dinsos, SWI pun tertarik dengan tawaran terduga dan menyuruh sang ayah mengambil brosur di Kantor Pos Tempel. 

Saat sang ayah pergi AM pun menjalankan aksinya dengan meminta barang yakni hp, emas, dan juga HT milik korban dengan alasan sebagai jaminan. Ketika kembali dari Kantor Pos Tempel, terduga tidak dapat ditemukan karena telah melarikan diri.

“AM juga meminta kalung emas milik korban dengan alasan sebagai jaminan. AM juga meminta handy talky (HT) milik korban, Selang 30 menit, ayah korban datang dari Kantor Pos Tempel dan mencari keberadaan tersangka karena di sana tidak menemukan brosur yang dimaksud tersangka AM. Korban beserta ayah dan ibunya sadar telah menjadi korban penipuan dan berusaha mencari AM namun tidak ketemu,” terangnya.

Baca Juga : 45 Rumah Rusak Angin Puting Beliung di Luwu, Buffer Stock Dinsos Provinsi Telah Disalurkan