Luwu Utara, Rakyat News – Sebelum hari pencoblosan untuk memilih seorang pemimpin di dalam suatu desa, Tim Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Luwu Utara menggelar acara uji publik seorang Kepala Desa dalam memaparkan Visi dan Misinya,

Dalam gelar uji publik ditujukan kepada bakal calon Kepala Desa sebelum pencoblosan sebagai calon di mana hasilnya menjadi salah satu syarat pencalonan kepala Desa.Uji publik dilaksanakan oleh tim independen yang dibentuk oleh penyelenggara Pilkades yang anggotanya dari Dinas PMD.

‘” Tersirat uji publik dimaksudkan untuk memperkuat pelibatan atau partisipasi publik dalam penjaringan calon kepala desa sejak penentuan bakal calon oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Buangin yang dikomandani Hasrum Jaya, S.Sos.

Dia mengatakan untuk DPT di desa Buangin berjumlah 2771 orang dengan menempatkan 1 TPS saja denfan alasan masyarakat silaturahim akbar untuk pesta warga desa, sehingga di satu sisi publik (pemilih) akan sejak dini menilai pemaparan para kandidat Kepala Desa, mana calon terbaik sebagai kepala desanya dan di sisi lain PPKD mendorong masyarakat semakin selektif dalam memilih calkades.

Ketua PPKD Buangin Hasrum yang akrab disapa pak Nugi berpesan, implisit konsep uji publik adalah upaya untuk meminimalisasi warga dalam menentukan Kepala Desanya.

Hadir dalam Uji Publik tersebut Dinas PMD, Kasat Binmas Polres Luwu Utara AKP Wake Andi Maming, Anggota Polsek Sabbang, Bhabinsa, Tokoh Adat, Agama, Pemuda, Wanita dan masyarakat, adapun Calkades yang bertarung di Desa Buangin adalah, nomor urut 1, Marsadi Halik, 2, Abdul Wahid Kaladen, 3, Achmad Zulkifli, SE dan nomor urut 4, Sahruddin Rarrang.

Pesan uji publik dan uji kepatutan untuk periode, 2018-2024 Mari wujudkam Pilkades damai dan aman, agar mendapatkan Kepala Desa yang jujur, amanah, berintegritas, profesional dan pertanggungjawab,” tutur pak Nugi panggilan akrabnya.

” Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa esensi pilkades adalah menghadirkan pemimpin desa yang berkualitas dalam rangka mendinamisasi dan memajukan desa Buangin. Pemimpin yang demikian dapat diperoleh jika dibuka ruang yang memadai bagi publik untuk mengetahui dan menguji rekam jejak (track record) dan integritas serta kompetensi bakal calon sebelum dipilih warga,” pesan Ketua PPKD Buangin.

Gagasan uji publik pada dasarnya juga merupakan refleksi terhadap hasil pilkades selama ini.(yustus)