MAKASSAR    Direktur Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Makassar, Agustian Ipa, menerima kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel), Harun Sulianto, Selasa (25/1/2022).

Diketahui sebelumnya, jika kedatangan Harus Sulianto di Kantor Direktorat Poltekkes Makassar tersebut dalam hal mengkoordinasikan vaksinasi booster bagi petugas Kemenkumham dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada 24 Lapas/Rutan di Sulsel.

Baca Juga: Koordinasi Vaksin Booster, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sambangi Poltekkes Makassar

Agustian Ipa, mengungkapkan jika dirinya mengapresiasi kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulsel tersebut atas kerjasamanya dalam vaksinasi kepada WBP di Lapas/Rutan.

Menurutnya, Ini merupakan langkah yang tepat dalam membantu pemerintah untuk percepatan vaksinasi terhadap masyarakat.

“Kunjungan ini mudah-mudahan dapat meningkatkan sinegi dan kerjasama terutama di bidang Kesehatan,” kata Agustian.

Pada kesempatan yang sama, Harun juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Politeknik Kesehatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes Makassar yang selama ini telah membantu Vaksinasi Wargabinaan di Lapas dan Rutan di Sulsel.

Vaksinasi Lapas dan Rutan

Harun Sulianto menjelaskan, bahwa vaksinasi Lapas dan Rutan di 24 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan Negara (Rutan)/Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Sulsel telah mencapai capai 98,31 Persen.

“Sebanyak 18 Lapas/Rutan vaksinasinya di atas 90 Persen. Enam Rutan sudah 100 Persen yakni Rutan Enrekang, Makale, Pinrang, Sengkang, Watansoppeng dan Selayar,” ungkap Harun.

Sebelumnya, kata Harun, Poltekkes Kemenkes Makassar sudah melakukan 2 (Dua) kali vaksinasi di Lapas Makassar, 5 (Lima) Vaksinasi di Rutan Makasaar dan 3 (Tiga) kali vaksinasi di Lapas Narkotika Sungguminasa.

Oleh karena itu, Harun berharap agar Poltekkes terus meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektualnya baik hak cipta, paten maupun desain industri.

“Jika jajaran poltekes ingin buat paspor kolektif, maka tim Eazy Paspor Kantor Imigrasi Makassar siap membantu,” kata Harun.