BANTAENG – Bupati Kabupaten Bantaeng, DR Ilham Azikin menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulsel di ruang Rapat Pimpinan (Rapim), Rabu (26/1/2022).

Dalam kegiatan Kunker ini, rombongan BPK dipimpin oleh Kepala Sub Kordinator Pengawasan Wilayah l BPK Sulsel, Amri Lewa.

Baca Juga: Kepala KPP Pratama Bantaeng Gandeng Aparat Hukum Dalam Mengawal Pajak Desa di Jeneponto

Pertemuan ini membahas berbagai hal tentang akuntabilitas keuangan daerah. Dalam kesempatan itu, BPK Sulsel memberikan apresiasi kepada Bantaeng yang telah mempertahankan opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-6 kalinya secara berturut-turut.

“Opini WTP Bantaeng yang kemarin itu bagus sekali,” kata Amri dalam pertemuan itu.

Dia juga menyarankan kepada Pemkab Bantaeng untuk menjaga dan mempertahankan itu. Dia berharap, Pemkab Bantaeng menerapkan metode Three Layers of Defences atau proteksi tiga lapis terhadap pemeriksaan akuntabilitas keuangan daerah.

Metode ini, kata dia, bisa dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelum pemeriksaan oleh BPK, masing-masing OPD melakukan koreksi keuangan mereka masing-masing.

“Sehingga jika ada gejala kehilangan keuangan, OPD bisa melakukan pencegahan dengan cepat,” ujarnya.

Setelah OPD, pihak inspektorat bisa juga ikut melakukan pengawasan untuk semua OPD. Setelah dari inspektorat, maka barulah Badan Pemeriksa Keuangan ikut melakukan audit.

“Kami di BPK sudah melakukan itu. Sebelum akuntan publik memeriksa kami, kami di kantor perwakilan juga melakukan audit internal. Saya kira, pola ini juga bisa dilakukan oleh Pemda,” jelasnya.

Kepala Inspektorat Pemkab Bantaeng, Muh Rivai Nur, mengatakan jika pada dasarnya konsep yang ditawarkan oleh BPK ini sudah dilakukan oleh Pemkab Bantaeng.

Lanjut Rivai, menyebutkan pemeriksaan berjenjang ini dengan istilah Sistem Pengendalian Internal (SPI).