Makassar, Rakyat News – Kisruh akan kepemilikan lahan atas bangunan Sekolah Dasar Inpres Pajjaiang dan Sekolah Dasar Inpres Sudiang di kelurahan Sudiang Raya Kec. Biringkanaya Kota Makassar akhirnya menemui titik terang dengan adanya buka Gembok segel yang dilakukan oleh Ahli Waris, Lurah Sudiang Raya, Camat Biringkanaya dan sejumlah tokoh masyarakat, Kamis (4/5/2017).

Foto: Pengurus HMI Makassar dan Ahli Waris

Dikonfirmasi melalui via media Whatsapp Camat Biringkanaya A. Syahrum Makuradde mengatakan bahwa negosiasi yang dilakukan dengan pihak ahli waris berjalan dengan lancar dan pihak ahli waris bersedia untuk membuka gembok yang menyegel sekolah dasar tersebut.

” alhamdulillah berkah negoisasi dengan gerakan sentuh hati dengan mendatangi ahli waris, malam ini para ahli waris sepakat untuk membuka gembok dan melepas spanduk yang terpampang di gerbang SD Pajjaiang ” , Kata Camat Biringkanaya, Andi Syahrum Makuradde.

“insya Allah besok anak – anak kita sudah bisa menempati besok untuk belajar”, tutup Camat Biringkanaya.

Turut hadir dilokasi tersebut yakni Pengurus HMI Cab. Makassar Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda yang mengawal aktivitas buka gembok di Sekolah Dasar yang telah menyegel Sekolah Dasar tersebut.

Dikonfirmasi secara langsung, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Makassar (PTKP HMI Cab. Makassar) Mansur, mengatakan sangat mengapresiasi atas dibukanya Gembok yang mengakibatkan aktivitas belajar mengajar di Sekolah Dasar Inpres Pajjaiang dan Sekolah Dasar Inpres Sudiang di kelurahan Sudiang Raya Kec. Biringkanaya Kota Makassar sedikit terganggu.

“Kita bersyukur dan mengapresiasi atas tercapainya kesepakatan antara ahli waris dengan camat biringkanaya beserta tokoh masyarakat lainnya untuk membuka gembok segel di Sekolah Dasar Inpres Pajjaiang dan Sekolah Dasar Inpres Sudiang di kelurahan Sudiang Raya Kec. Biringkanaya Kota Makassar”, Ungkap Mansur