Luwu Utara, Rakyat News – Kasus terbuangnya e-KTP di Duren Kelapa Sawit Jakarta Timur yang saat ini menjadi berita hangat di berbagai media, baik elektronik, cetak, maupun media daring, membuat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Mas’ud Masse, bergerak cepat dengan mengumpulkan seluruh pejabat Lingkup Dinas Dukcapil Lutra untuk membahas hal tersebut, Selasa kemarin,(11/12), di Ruang Rapat Disdukcapil Lutra.

Pertemuan ini sekaligus menindaklanjuti arahan khusus Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kepada seluruh Kadis Dukcapil di Indonesia. Seperti dilansir detikc.om, ada empat arahan Dirjen, yakni: Cek blangko baru, terpakai, rusak, dan sisanya berapa. Jaga dan amankan; Cek e-KTP yang sudah jadi tapi belum didistribusikan untuk segera didistribusikan; Cek e-KTP rusak, segera dipotong dan simpan yang rapi; serta Waspada pungli dan calo.

Di hadapan seluruh pejabat dan para staf lingkup Dukcapil Luwu Utara Mas’ud menginstruksikan agar tetap disiplin bekerja dan berhati-hati di dalam melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Kita tidak ingin kejadian di Duren Kelapa Sawit Jakarta Timur terjadi di Luwu Utara. Untuk itu, saya minta tetap disiplin dan hati-hati dalam bekerja,” tegas Mas’ud di hadapan para Kabid, Kasi dan staf Dukcapil.

Dengan mimik serius, Mas’ud berulang kali menyebut empat arahan Dirjen Dukcapil. Di mana empat arahan tersebut segera ditindaklanjuti agar kejadian terbuangnya e-KTP di Jakarta tidak terjadi di Luwu Utara.

“Sementara itu H.M Tahir mengatakan, semoga arahan pak Dirjen dan pak Kadis mendapat perhatian serius dari kita para pegawai Dukcapil di dalam menangani dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” pungkas Kabid Pelayanan Catatan Sipil, H.M. Tahir, usai pertemuan. (yustus)

YouTube player