“Semakin lengkap menjelaskan memiliki legal standing, maka akan sulit dinyatakan tidak memiliki legal standing,” sampai Saldi dikutip dari laman resmi MK, Sabtu (29/01/2022).

Baca Juga : Bisa Dibatalkan MK, Fahri Bachmid Uraikan Potensi Masalah UU IKN Baru

Pilihan Video