Luwu Utara, Rakyat News – Sistem resi gudang yang pertama di Luwu Utara, Jumat, 29/12/2018, diresmikan oleh Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani.

Tampak hadir pada peresmian tersebut adalah Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank aindonesia Provinsi Sulawesi Selatan Leo Adiwijaya, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Sulsel Gemala Fauza, Pimpinan BRI Cabang Masamba Luwu Utara, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, Kades dan Penyuluh Pertanian.

Menurut Bupati Luwu Utara, Hj.Indah Putri Indriani, supaya petani memperoleh nilai lebih atau surplus value atas apa yang telah mereka hasilkan, dan SRG inilah solusi sebenarnya dan dapat membantu petani memperoleh hasil dari setiap jerih payahnya dalam mengelolah hasil pertanian,” harap Indah, seraya meningkatkan produkivitas hasil pertanian. Maka dengan hadirnya sistem resi gudang ini bertujuan untuk mengembalikan kejayaan Petani nantinya.

Untuk mengembalikan masa jaya tersebut, Bupati mengungkapkan faktor yang menyebabkan para petani tidak berdaya adalah adanya para pelaku spekulan yang ingin mendepatkan nilai harga yang lebih tinggi. Dan tantangan tersebut menjadi salah satu peluang yang dapat dilakukan, salah satunya adalah, yakni, “Pemerintah membentuk resi gudang dikarenakan adanya suatu ketidakberdayaan para petani mengenai masalah harga pada saat pasca panen dan pra-tanam.

Hal ini sebagai suatu mata rantai yang harus diputuskan untuk mendapatkan solusinya dalam melindungi masyarakat petani di Luwu Utara,” ujar Indah Bupati perempuan pertama di Sulawesi-Selatan.

Pada waktu musim pasca panen, kesulitan para petani untuk melepas dengan harga yang layak dikarenakan ada keterikatan petani dengan para pelaku spekulan, untuk itu pemerintah perlu bertindak demi kesejahteraan para petani.
”Petani sudah terbelenggu, pada waktu mereka meminjam uang atau mendapatkan pasokan pupuk dan bibit dari pihak spekulan, maka mereka harus menjual hasilnya kembali kepada spekulan tersebut,” jelasnya.

Bupati menyampaikan apabila sudah melakukan pola resi gudang, maka hasil panennya dapat disimpan dulu hingga harga membaik. “Apabila pola resi gudang ini sudah dilakukan, maka para petani saat musim panen tidak akan melepas habis hasilnya, namun disimpan atau digudangkan dahulu. Hasil panen tersebut dapat disimpan hingga harga membaik,” jelas Indah.

Selanjutnya, bagi para petani yang menyimpan di gudang tersebut akan menerima bukti penyimpanan berupa resi yang memuat informasi mengenai jumlah beras/gabah yang disimpan, dan saat harga sudah membaik atau masyarakat memerlukan maka akan dikeluarkan kembali kepada pemilik secara utuh.

Kepala DP2KUKM Muslim Muchtar mengatakan, ada dua tujuan utama dari SRG, yakni untuk tunda jual komoditi, sekaligus upaya pemerintah menstabilkan harga. Karena SRG ini sangat dibutuhkan oleh petani untuk memperoleh jaminan komoditinya.(yustus)