WASHINGTON DC – Tentara Angkatan Darat Amerika Serikat umumkan akan segera mulai memberhentikan tentara yang telah menolak untuk divaksin wajib COVID-19. Setidaknya, kurang lebih dari 3.300 anggota militer dalam risiko terancam dikeluarkan.

Baca Juga: 2 Alasan DPR Anjurkan Booster Vaksin Merata Demi Waspadai Omicron

Angkatan Darat menjadi dinas militer yang terakhir menetapkan kebijakan pelepasannya bagi para penolak vaksin tersebut setelah sebelumnya Korps Marinir, Angkatan Udara dan Angkatan Laut telah memberhentikan pasukan tugas aktif atau personel tingkat pemula di kamp pelatihan karena menolak divaksin.

Sementara pihak Angkatan Darat hingga saat ini belum juga melepaskan satu pun. Berdasarkan data yang dirilis oleh Angkatan Darat pekan lalu, kurang lebih 3.300 tentara menolak untuk menerima vaksin COVID-19.

Pihak Angkatan Darat AS telah mengatakan, jika lebih dari 3.000 tentara telah diberikan teguran tertulis resmi, yang berarti menunjukkan bahwa mereka telah diidentifikasi dalam proses pendisiplinan, serta beberapa dari mereka mungkin termasuk yang pertama diberhentikan.

Sebelumnya, Pentagon telah memerintahkan semua anggota layanan tugas aktif, Garda Nasional dan Cadangan untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Mereka menjelaskan, bahwa sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kesiapan pasukan dalam lonjakan jumlah kasus di AS akibat varian omicron.

Kurang lebih 97 persen dari semua tentara Angkatan Darat setidaknya menerima satu vaksin pertama. Sementara dari 3.000 diantaranya telah meminta pengecualian medis atau agama.

Sekretaris Angkatan Darat, Christine Wormuth, mengeluarkan arahannya untuk untuk memulai proses pemisahan paksa bagi mereka yang menolak divaksin, dengan tidak memiliki pengecualian tertunda atau disetujui.

“Tentara yang tidak divaksinasi menimbulkan risiko bagi pasukan dan membahayakan kesiapan. Kami akan memulai proses pemisahan paksa bagi Prajurit yang menolak pesanan vaksin dan tidak menunggu keputusan akhir tentang pengecualian.”