DENPASAR – 15 orang pegawai Kanwil Kemenkumham (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM) Bali dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga : Boy William Positif Covid-19 Untuk Kedua Kalinya

Kepala Kemenkumham Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, kantornya sempat melakukan lockdown selama 3 hari karena kasus positif Covid-19 yang menimpa 15 orang pegawainya.

“Beberapa hari yang lalu ada yang posistif sebanyak 15 orang. Makanya, kami sempat lockdown selama 3 hari dan kami menutup kantor ini untuk membersihkan kantor cukup sehari,” katanya, Jumat (4/2/2022).

Karena hal tersebut, pihaknya melakukan penelusuran atau tracing dengan tes swab PCR kepada seluruh pegawai.

“Hari ini ada PCR, itu harusnya kemarin agak mundur karena dilakukan tracing dulu, diperkirakan bisa 400 orang nanti tes swab PCR,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pegawai kantor menjalani Work From Home (WFH) sebanyak 50 persen. Sementara 15 positif tersebut melakukan isolasi mandiri.

“Sekarang ini 50 persen WFH. Yang positif tadi kita suruh isoman. Hampir semua bagian ada yang positif, makanya kita sempat lockdown,” jelasnya.

Baca Juga : Angkatan Darat AS Akan Copot Tentara yang Tolak Vaksin COVID-19