BANTAENG – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantaeng, A. Pratita Nareswari Putri Wijaya menyayangkan, dugaan pelecehan seksual Tenaga Kerja Asing (TKA) PT Huadi Nickel Alloy kepada karyawan lokal perempuan.

Baca Juga : 5 Jenis Pelecehan Seksual, Apa Saja?

Karyawan Lokal PT Huadi yang merupakan korban, YL menjelaskan kronologi pelecehan TKA pada dirinya.

Kejadian ini bermula saat YL bersama rekannya berada di ruangan pimpinan yang berinisial MT. Namun saat itu, MT menyuruh rekan korban keluar ruangan mengambil air minum.

Sesaat setelah teman korban keluar, tiba-tiba MT mendekat dan melakukan pelecehan

”Dia mendekati kursiku kemudian memegang tanganku dan melecehkanku,” ungkap YL dikutip dari meleknews.

Menanggapi kasus pelecehan ini, Ketua Komisi DPRD Bantaeng, A. Pratita Nareswari Putri Wijaya mengatakan, sesama perempuan ia mengerti apa yang dirasakan korban.

“Secara pribadi korban adalah perempuan sesama perempuan kita tau rasakan apa yang dirasakan korban,” kata A Pratita kepada rakyatdotnews, Kamis (3/2/2022).

Ia berharap, perusahaan bidang industri pengolahan dan pemurnian mineral nikel ini lebih profesional dalam melindungi keamanan karyawan perempuan termasuk menggunakan CCTV setiap ruangan kerja.

“Saya sampaikan PT Huadi langsung agar masalah seperti ini tidak terjadi dan menggunakan CCTV setiap ruagan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” harapnya.

Lanjut legislator perempuan ini, ia akan terus mengawal. Kasus saat ini sementara dalam penangan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

Ia menyampaikan harapannya, jika terbukti, pelaku pelecehan bisa mendapatkan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.

“Jika memang hal ini betul terjadi tentunya berharap pelakunya mendapatkan hukuman setimpal walaupun pelaku Warga Negara Asing,” tuturnya.

Baca Juga : HUT Ke-76 PMI, 400 Orang Divaksin Hari Pertama Program Serbuan Vaksin Pemuda