Luwu Utara, Rakyat News – Ketika sebuah daerah dijadikan lokus studi tiru (bukan studi banding), maka bisa dikatakan daerah tersebut telah memberikan contoh yang baik dan layak ditiru oleh daerah lain. Dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara mendapat kesempatan dijadikan lokus studi tiru oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng.

Adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Soppeng yang berkesempatan mengunjungi Luwu Utara untuk melakukan studi tiru terkait pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Kamis (24/1), di Kantor DPMPTSP Luwu Utara.

Tim Studi Tiru DPMPTSP Soppeng dipimpin Kepala Dinasnya, Firman. Mereka diterima Asisten Ekonomi dan Pembangunan Syamsul Syair, Asisten Administrasi Umum Muhammad Kasrum, dan Kepala DPMPTSP Lutra Ahmad Jani, di Kantor DPMPTSP Lutra. Firman membawa seluruh pejabatnya, mulai Kepala Bidang hingga Kepala Seksi. Bahkan Staf Teknis juga terlihat hadir.

“Kami berkunjung ke Lutra dalam rangka studi tiru terkait implementasi PP 24 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dengan beberapa izin komersial dan operasional lainnya,” ungkap Firman. “Ini sekaligus apresiasi kami terhadap kinerja Pemda Lutra. Inilah yang kemudian mendorong kami melakukan studi tiru di sini,” tambahnya.

Ia menambahkan, salah satu perizinan yang kemudian menggerakkan Soppeng melakukan studi tiru di Lutra adalah Online Single Submission (OSS), sebuah sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha. “Saya bawa seluruh Kabid, Kasi dan staf saya ke sini untuk mempelajari OSS sampai terbitnya Nomor Induk Berusaha,” terangnya.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Lutra, Ahmad Jani, mengatakan, kedatangan DPMPTSP Soppeng adalah hal yang tidak ia duga sebelumnya. “Kita tidak duga kalau teman-teman dari Soppeng ingin berguru di Lutra. Mereka ternyata menganggap Luwu Utara bisa memberikan penjelasan terkait OSS,” katanya lewat sambungan telepon selulernya, Jumat (25/1).

YouTube player