“Harapan kita itu pendapatan masyarakat meningkat, dan hutan tetap lestari. Jadi betul-betul masyarakat itu mengelola kawasan hutan sepanjang tidak mengubah fungsi hutan itu,” tuturnya.

Senada, Sekretaris Dinas Kehutanan Faisal juga mengharapkan agar masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan tetap menjaga kelesetarian hutan itu sendiri.

“Di kawasan hutan itu tidak boleh ditebang pohonnya. Fungsinya sebagai pelindung tata air itu harus tetap berfungsi. Kita tidak mau seperti yang kita rasakan ini. Sedikit-sedikit banjir,” pungkasnya

Baca Juga: 5 Fakta Pemindahan IKN Baru 2024 Mendatang

Diketahui, Sulsel menerima 32 SK Hutsos dengan luas 14.588,18 hektar yang diperuntukkan untuk 2.681 kepala keluarga bagi masyarakat Kabupaten Maros dan Bone. Sementara SK TORA untuk dua kelompok dengan luas 2.253 hektar, kelompok penerima sebanyak 2.227 kepala keluarga untuk Kabupaten Maros dan Enrekang.

Penyerahan itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo secara langsung dari Provinsi Sumatera Utara, serta dihadiri secara virtual oleh 19 Provinsi lainnya di Indonesia. Salah satunya Sulsel yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, (03/02/22) kemarin.

 

Penulis : Yuni Haryani Harianto