Luwu Utara, Rakyat News – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyetujui pembentukan Provinsi Tana Luwu dan Kabupaten Luwu Tengah yang merupakan aspirasi seluruh masyarakat Tana Luwu yang sudah lama diperjuangkan dan diidam-idamkan.

Persetujuan Bupati tertuang di dalam Surat Pernyataan yang ia tandatangani di atas kertas bermaterai, Rabu (30/1), di Masamba. “Provinsi Tana Luwu dan Kabupaten Luwu Tengah adalah harga mati,” tegas Indah di hadapan Perwakilan Aliansi Wija To Luwu yang menemuinya.

Surat Pernyataan Pembentukan Provinsi Tana Luwu

Surat Pernyataan yang ditandatangani Bupati Indah berisi tiga poin, yaitu: (1) Mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB); (2) Memprioritaskan DOB Luwu Tengah untuk dimekarkan; dan (3) Mekarkan Provinsi Tana Luwu.

Sekadar diketahui, Aliansi Wija To Luwu saat ini tengah melakukan kunjungan ke empat daerah Tana Luwu, masing-masing kabupaten Luwu, kota Palopo, kabupaten Luwu Utara dan kabupaten Luwu Timur, dan menemui Kepala Daerah masing-masing.