GOWA – Karudenim, Alimuddin membuka Rapat Seleksi Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI), dalam rangka pembangunan ZI di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, yang digelar di Aula Rudenim Makassar pada hari Rabu, (9/2/2022).

Baca Juga : 3 IKK PDAM Bulukumba dapat Dana Pusat, Gantarang Rp4 Miliar

Dalam sambutannya, Alimuddin mengatakan bahwa pembangunan ZI berdasarkan pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021.

“Pembangunan ZI berpedoman pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di instansi pemerintah” katanya.

Kemudian Alimuddin menambahkan, saat ini tahapan yang dilakukan adalah tahapan Pembangunan ZI, dimana ada enam area yang harus dibangun secara konsisten dan berkelanjutan, yaitu : Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Ada empat tahapan penilaian dalam pembangunan ZI, yaitu Pencanangan ZI, Penetapan Unit Kerja, Pembangunan Unit Kerja, dan Pemantauan Pembangunan ZI,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada siapapun yang terpilih agar mengemban amanah dengan baik agar dapat mencapai WBK tahun 2022

“Saya menghimbau siapapun yang terpilih dalam seleksi ini, baik ketua ZI maupun ketua-ketua Pokja beserta anggotanya harus menjalankan amanah ini dengan baik, karena kita telah belajar dari pengalaman dua tahun belakangan ini tentang pembangunan tim ZI, semoga Rudenim Makassat dapat mencapai WBK tahun ini” imbaunya.

4 Tahap Penilaian Pembanguna Zona Integritas Rudenim Makassar
Pembangunan Zona Integritas (ZI), dalam rangka pembangunan ZI di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan