BULUKUMBA – Penyerahan secara simbolis santunan sebesar Rp 42 juta oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf kepada ahli waris Imam Kelurahan Kasimpureng. Penyerahan ini dilaksanakan di sela acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Ujung Bulu di Hutan Kota Kabupaten Bulukumba Rabu, (09/02/2022).

Baca juga: Andi Utta Bantu Bibit Unggul untuk Kawasan Adat Ammatoa

Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan kepada ahli waris Almarhum Sulmin yang meninggal pada Januari 2022 lalu. Almarhum Sulmin yang merupakan Imam Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujungbulu mendapatkan bantuan Iuran dari BAZNAS Bulukumba untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan pada Desember 2021 lalu.

Pengurus Baznas Kabupaten Bulukumba, Ilham mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kepada pekerja atas risiko Kecelakaan Kerja dan meninggal dunia kepada seluruh imam desa dan Staf di lingkungan Kemenag Bulukumba.

“Baru sebulan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, beliau meninggal dunia, jadi ahli waris dari almarhum berhak mendapatkan santunan sebesar 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Muliyati Nasrun program perlindungan ini merupakan amanat Undang-Undang 24 tahun 2011 tentang Badan penyelenggara Jaminan sosial bahwa seluruh pekerja wajib terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

“Kami berupaya untuk mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan dalam menyejahterakan warga dengan mekanisme perlindungan jaminan sosial. Meski iuran murah, tapi manfaatnya besar seperti yang diterima ahli waris Alm Sulmin,” ujarnya.

Ia menambahkan, adapun tujuan dari dana santunan itu agar keluarga yang ditinggal tidak mengalami kemiskinan.

“Dengan santunan tersebut, keluarga yang ditinggalkan tidak jatuh miskin karena kehilangan sosok pencari kerja. Sehingga menjadi jaring pengaman sosial,” tambahnya.