“dengan kegiatan sosialisasi ini permasalahan keluarga terutama perempuan dan anak untuk segera diatasi dengan upaya untuk menyatukan kekuatan antara tanggung jawab orang tua dan kewajiban pemerintah provinsi, pemda, masyarakat atau lembaga/organisasi untuk membantu permasalahan keluarga dengan layanan pusat pembelajaran keluarga (puspaga) yang berfungsi sebagai “one stop service” atau layanan satu pintu keluarga, holistik, integratif dalam meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak” tuturnya. (*)