Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Andi Haris mengatakan Tahun 2021 persentase penyerapan anggaran OBH untuk  litigasi mencapai 99,07% atau sebesar Rp1.925.000.000,- , melayani 757 Orang Miskin . sedangkan  untuk non litigasi mencapai 96,50% atau sebesar Rp338.457.500,- dengan jumlah pelayanan bantuan hukum non litigasi sebanyak 250 kegiatan.

“Tahun 2022  total anggaran bantuan hukum Rp.2.640.050.000, terdiri dari anggaran Litigasi Rp2.252.000.000,- dan Non Litigasi Sebesar Rp.388.050.000,-“ Kata Andi Haris .