2. Bahwa PTPN sebagai Korporasi dan identitas BUMN di daerah harusnya meninggalkan cara-cara provokatif dan cenderung menggunakan tangan besi dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.

3. Pemerintah Kabupaten Enrekang harusnya menjadi mediator yang berdiri ditengah dengan tetap mempertimbangkan kondisi, aspek sosial masyarakat dari semua sisi dan menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat yang terdampak. bukan berdiri dibelakang PTPN yang justru berbalik melawan rakyat, yang pada akhirnya hanya akan menimbulkan Kecurigaan adanya indikasi permainan oligarki yang menumbalkan masyarkat setempat.

4. PTPN harus menunjukkan itikad, membangun masyarakat lewat kemitraan dan bina lingkungan, sebagai bentuk kepedulian sosial lewat aksi nyata melalui.program CSR yang sampai hari ini tidak terealisasi.

Baca Juga : Pemkab Enrekang dan Baznas Beri Bantuan Korban Kebakaran di Kecamatan Maiwa