Dalam pertemuan itu, PTVI kemudian berjanji untuk secepatnya menyelesaikan proses penyerahan lahan tersebut kepada pemerintah daerah untuk selanjutnya di berikan kepada warga.

Sejumlah kesepakatan juga dihasilkan dari pertemuan itu, yakni dibentuknya tim khusus yang melibatkan, masyarakat, pemerintah desa, aparat kecamatan dan PTVI serta aparat kepolisian untuk melakukan peninjauan lokasi dan pengosongan lahan, dan selanjutnya ditetapkan menjadi status quo sampai proses penyerahan lahan kepada pemerintah daerah diselesaikan oleh PTVI. (Mad/hms)