MAKASSAR – Sosialisasi Perdana Bank Sinar Mas Syariah, di pasar Parang Tambung, sukses menarik minat para pedagang. Baru saja disosialisasikan, 25 peserta undangan dari pedagang tersebut langsung membuka rekening dan mengajukan pinjaman modal usaha.

Pantau Stok Minyak Goreng, Menteri Perdagangan Kunjungi Pasar Tradisional Makassar

Diketahui, Kamis (17/2/2022) kemarin, Bank Sinar Mas Syariah menggelar sosialisasi Pembiayaan Micro Syariah dengan menggunakan Smart Lending Platform (SLP) “Simas Pintar” sebuah aplikasi transaksi pinjaman keuangan tanpa agunan.

Brands Manager Bank Sinar Mas Syariah, Malvins Meyk A Loing,  mengatakan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut pertemuan dengan Jajaran Direksi Perumda Pasar Makassar, dan diawali di Parang Tambung.

“Ini merupakan kerjasama perdana bagi pedagang hasil pertemuan dengan Direksi Perumda Pasar tempo hari. Jadi Pasar Parang Tambung merupakan Pilot Project untuk sosialisasi perdana kami,” ujarnya.

Sosialisasi ini digelar untuk mendekatkan diri sekaligus memberi bantuan kepada pedagang sekaligus memberikan edukasi mengenai penggunaan dana non tunai.

“Dengan sosialisasi, kami ingin lebih dekat dengan pedagang dan kehadiran kami ingin memberi bantuan atau kemudahan bagi pedagang. Sekaligus edukasi agar ke depan masyarakat itu lebih paham penggunaan dana tanpa uang secara cash. Yakni melalui barcode aplikasi non tunai. Semoga kerjasama ini dengan Perumda Pasar bisa berhasil. Dan akan kami tindaklanjuti dibeberapa pasar lainnya,” lanjutnya.

Kepala Unit Pasar Parang Tambung, Khairil Anwar, menyambut baik dengan dijadikannya lokasi tersebut untuk soalisasi dan merasa bangga karena tempatnya dijadikan percontohan bagi Bank Sinar Mas Syariah.

“Kami sangat menerima Sosialisasi ini dan kami cukup bangga karena tempat kami dijadikan program percontohan,” ujarnya.

Hanya saja menurut Khairil, bagi setiap nasabah dari pedagangnya nanti wajib memperlihatkan Kartu Pedagang sebagai bukti jika mereka adalah pedagang yang terdaftar di pasar. Selain itu juga memperlihatkan bukti pelunasan Jaspro dan retribusi lainnya.