Tanpa Dispensasi Dishub Sulsel Tilang 29 Kendaraan Parkir Liar
Makassar, Rakyat News – Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel kembali melakuakan penertiban kendaraan parkir liar di sepanjang jalan Zona tertib lalu lintas 8/7/19 Makassar
Tim Gabungan Dishub yang dipimpin langsung Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa lalu lintas Dishub Provinsi Sulsel, Eko Pranoto, kembali menyisir 5 Jalan di Kota Makassar dimulai dari Jl Riburanne, Jl. Pasar Ikan, Jl. Lamadukelleng, Jl. Amad Yani, finish di Jl. Sudirman.
Pada operasi kali ini Tim Gabungan Dishub Provinsi Sulsel menjaring 29 kendaraan yang terparkir di badan jalan, 14 kendaraan roda empat, 15 kendaraan roda dua dari keseluruhan kendaraan yang terjaring langsung kena tilang.
Pada operasi kali ini Dishub Provinsi tidak memberi dispensasi bagi pengendara yang membandel, karena sebelumnya Dishub Provinsi telah mensosialisasikan larangan parkir liar di Zona tertib lalu lintas
“Untuk hari ini ada 14 roda empat yang kita tilang dan 15 roda dua, jadi untuk hari ini memang kita sudah tidak kasih lagi dispensasi untuk kendaraan roda dua, karena sudah berapa kali kita kasih sosialisasi di depan Jalan sudirman ini, tapi masih tetap membandel jadi kita kasih tilang langsung” tutur Eko Pranoto. (*)
Tinggalkan Balasan