Kolaborasi Pemda dan Oxfam Indonesia Entaskan Kemiskinan di Luwu Utara
Makassar, Rakyat News – Untuk mendorong adanya program yang inovatif dan inklusif dalam rangka hak atas pangan, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggelar audiensi dengan Oxfam Indonesia di Ruang command center pemda Lutra, selasa (09/7).
“Kedatangan kami dengan maksud bertemu, bersilaturahmi, serta untuk mengharapkan adanya dukungan dan sinergi dari pemda, kemudian kita juga bekerjasama tentu dalam upaya bersama mendukung tercapainya pembangunan yang berkelanjutan, seperti pengurangan kemiskinan, ketahanan pangan, serta pengurangan ketimpangan dan sebagainya,” ujar Widiyanto selaku Project Manager Oxfam di Indonesia.
Widiyanto melanjutkan, salah satu projek Oxfam di Indonesia yaitu hak atas pangan, dalam hal ini bisa mewujudkan ataupun pemenuhan hak atas pangan dan dalam hal ini melakukan penguatan akses dan kontrol terhadap produsen pangan, utamanya yang berskala kecil, dimana Oxfam akan bekerjasama dengan petani, nelayan, buruh dan sebagainya.
“Khusus di Luwu Utara, kita memiliki tiga mitra dalam mengimplementasikan program kami. Program tersebut seperti penguatan tata kelola pertanian di Luwu Utara, penguatan kapasitas dewan ketahanan pangan dan komisi pengawasan pupuk dan pestisida/KP3, integrasi pemetaan dan perencanaan tata guna lahan partisipatif dalam inisiatif perluasan wilayah kelola rakyat dan kebijakan ruang daerah dan nasional, implementasi perpres reforma agraria melalui usulan lokasi prioritas reforma agraria dan pengembangan desa maju reforma agraria, serta sinergi dalam pemberdayaan ekonomi antara pemda dengan masyarakat di desa,” jelas Widiyanto.
Untuk diketahui, Oxfam merupakan organisasi nirlaba dari Inggris yang berfokus pada pembangunan penanggulangan bencana dan advokasi, bekerja sama dengan mitra lainnya untuk mengurangi penderitaan di seluruh dunia. Organisasi ini terdiri dari 15 organisasi dari 98 negara di dunia. Oxfam berdedikasi untuk memerangi kemiskinan dan ketidakadilan di seluruh dunia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan