Makassar, Rakyat News – Mulawarman ipar Jumras yang rajin mengkritik Nurdin Abdullah sejak di Bantaeng, membagikan fotocopy surat Anggu (Agung Sucipto) Direktur PT Agung Perdana Bulukumba yg menjadi bukti kalau Gubernur Nurdin Abdulllah mengenal Anggu yg menjadi koktraktor langganan Pemkab Bantaeng selama 10 tahun.

“Gubernur tidak bisa membantah bahwa dia tidak pernah bertemu atau tidak mengenal Anggu. Surat ini bukti nyata, dan bisa menjadi bukti kalau Anggu datang atau menemui Jumras untuk meminta proyek,” kata Mulawarman mengungkapkan, di Warkop Dg Sija Mall Pannakukang, sore tadi.

Isi surat itu, lanjut Mulawarman yang mengaku mendapatkan surat itu dari orang sekitaran Gubernur, sangat jelas sekali membuktikan Anggu dan Feri pernah beberapa kali mendatangi Jumras dan meminta 3 proyek ruas jalan di Soppeng, Sinjai-Bulukumba dan Palopo pada Jumras.

“Anggu minta proyek, tetapi ditolak oleh Jumras. Karena ditolak Jumras, menyuratlah Anggu ke Gubenur melapor bahwa Jumras tidak mau memberikan proyek itu, karena Jumras minta fee,” sambung Mulawarman yang belakangan dituduh oleh Akbar Endra Anggota DPRD Maros sebagai broker proyek di Sulsel.

Adalah gila, lanjut Mulawarman, jika Jumras menolak kontraktor langganan Gubernur Nurdin Abdullah selama 10 tahun di Bantaeng, lalu meminta fee 7,5.

“Ipar saya bilang, bunuh diri saya dek. Kalau saya menolak kemudian minta fee langsung kemereka, sementara mereka datang menemui saya dengan mengatasnamakan Pak Gub,” kata Mulawarman mengutip pengakuan Jumras.

ANGGU MENANG

Diungkapkan oleh Mulawarman, atas penulusurannya di LPSE Pemprov Sulsel, setelah Jumras dicopot dari Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Pemprov lakukan tender atau lelang ulang untuk proyek ruas Jalan di Sinjai-Bulukumba (Ruas Jalan Palampang-Munte-Botolempangan).

YouTube player