SINJAI – Total 125 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai (Petugas Rutan Sinjai) Kemenkumham Sulsel melakukan vaksinasi Boster di Ruang Serbaguna Rutan Sinjai, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga : Bupati Ilham Tinjau Vaksinasi Booster di Rutan Bantaeng

Kepala Rutan Sinjai, Mohammad Ishak dalam keterangannya, Sabtu (19/02) mengatakan, WBP dan Pegawai yang akan divaksin menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh tim medis.

“Dari 44 Pegawai, hanya 28 orang yang lolos screening untuk divaksin. Sementara WBP yang belum divaksin hanya satu orang. Mereka yang belum divaksin karena kurang sehat dan jarak vaksinasi kedua belum cukup enam bulan,” kata Karutan Ishak.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan, Vaksinasi Booster juga telah diberikan kepada petugas Lapas Makassar (76 orang), Rutan Makassar (32 orang), Bapas Makassar (7 orang), Rupbasan Makassar (8 orang), Rutan Pinrang (43 orang), Rutan Jeneponto sebanyak 21 orang, Rutan Bantaeng 34 orang, Rutan Enrekang 23 Orang, dan Rutan Makale 29 Orang.

Harun setiap saat mengingatkan jajarannya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik pada saat di kantor maupun di area publik.

“Laksanakan pola hidup sehat, olahraga yang teratur,  mengonsumsi multivitamin, dan meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Terakhir, Harun menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sinjai dan pihak terkait lain yang telah mendukung percepatan vaksinasi di Rutan Sinjai.

Baca Juga : 20 WBP Narkotika Rutan Makale Ikuti Rehabilitasi Medis