Palopo, Rakyat News – Aksi penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Palopo, Sulsel, ditengarai melibatkan oknum aparat kepolisian.

Adanya keterlibatan oknum itu diakui pelaku penyelundup BBM solar bersubsidi, berinisial AS, yang diamankan akhir Juli 2019 lalu.

Pengakuan itu diperkuat dengan pelaku AS tak ditahan polisi. AS hanya beberapa hari diamankan bersama mobilnya bertangki modifikasi yang dipakai beraksi itu. AS hanya wajib lapor.

Begitu juga dengan mobil yang dipakai beraksi, kini telah dikeluarkan. Statusnya pinjam pakai.

Kepada wartawan, AS menyebut nama beberapa oknum aparat yang terlibat dalam bisnis ilegalnya itu.

AS mengaku, dirinya melakoni bisnis itu karena persoalan ‘perut.’ “Ini persoalan perut,” tandasnya, beberapa waktu lalu.

AS beraksi mengumpulkan solar subsidi menggunakan mobil yang tangkinya telah dimodifikasi.

Informasi yang dihimpun, sekali isi bisa mencapai 100 hingga 500 liter.

Solar itu kemudian disimpan di bagian utara Kota Palopo. Solar itu dijual ke bosnya dengan harga yang tak banyak.

Informasinya, solar itu dipasok ke industri di Sulawesi Tengah (Sulteng). Ia mengangkut solar itu dengan mobil tangki mirip milik Pertamina.

Informasinya, Bos dari AS ini tidak hanya beraksi di Palopo, namun juga di wilayah Luwu Raya, dengan menempatkan orang-orang untuk beraksi sama seperti AS.

Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah, dalam beberapa kesempatan, menegaskan, jika ada jajarannya bermain di luar aturan, akan ditindak tegas.

Untuk diketahui, harga solar subsidi hanya Rp5.150. Sementara harga dasar solar industri Pertamina area III Sulawersi dan NTB periode Agustus 2019 di kisaran Rp11.600.

Kemudian untuk sektor bisnis, Pertamina menjual solar untuk sektor industri di kisaran Rp12.894, sektor tambang Rp13.374, dan sektor bisnis shipping Rp13.316. (*)

YouTube player