LUWU UTARA — Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara melalui Bappelitbangda meyelenggarakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Bappelitbangda, Selasa 22/02/2022.

Forum Perangkat daerah yang dibuka dan dipimpin langsung oleh wakil Bupati Luwu Utara ini dihadiri, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, Assisten 1 dan 3, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian (Kabag), camat serta Kasubag Perencanaan Masing-masing OPD lingkup Pemkab Luwu Utara.

Baca Juga : Bupati Indah Buka Kegiatan Baitul Arqam Dasar se-Luwu Utara

Kepala Bappelitbangda, Aluddin Sukri dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk sinkronisasi antara indikator sasaran dalam RPJMD 2021-2026 dan indikator Tujuan serta sasaran serta program Prioritas Renstra 2021-2026 Perangkat daerah Dan renja perangkat daerah tahun anggaran 2023.

Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur dalam sambutannya mengungkapkan, ini merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkoordinasikan rencana pembangunan yang di harapkan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.

“Dalam dokumen rancangan RPJMD Priode 2021-2026, utamanya indikator sasaran yang juga merupakan indikator kinerja utama Pemda harus menjadi perhatian serius pimpinan perangkat daerah karena salah satu indikator keberhasilan pimpinan daerah dapat di lihat dari pencapaian target-target kinerja tersebut,” ujar Suaib.

Suaib berharap, para perangakat daerah memprioritaskan apa yang tertuang dalam visi dan misi Bupati-wakil Bupati Luwu Utara serta Pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari hasil reses DPRD.

Ia juga menambahkan, sesuai dengan permendagri 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pembangunan daerah dan Permendagri 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah juncto keputusan menteri dalam negeri NOMOR 050-3708 tahun 2020, maka ditegaskan kepada pimpinan OPD agar betul-betul memperhatikan perubahan regulasi ini, dengan melakukan konsolidasi internal terutama perubahan cara kerja yang tadinya off line menjadi on line.