MAKASSAR – Seorang guru di salah satu Sekolah Dasar, di Modjokoerto mengaku mengalami perampokan sebesar Rp 150 juta yang merupakan uang pensiun orang tuanya untuk ditabung.

Baca Juga : Daftar Baruga Golf Academy, Begini Caranya

Polisi menerima laporan perampokan dari Sri Wahyuliati Ningsih (42).  Ia mengaku uang senilai Rp 150 juta dirampok di Desa Tanjangrono, Ngoro, Mojokerto.

Kasat Reskim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menjelaskan kronologi kejadian tersebut, awalnya,  guru tersebut mengaku menjadi korban perampokan.  Uang Rp 150 juta yang baru saja diambilnya dari bank diambil oleh empat penjahat. Tapi itu semua hanya akal-akalan sang guru. Kenyataannya, pencurian belum pernah.  Semuanya hanyalah sandiwara untuk menyembunyikan kebohongannya

Saat melintasi Desa Tanjangrono, Kabupaten Ngoro, tepatnya di Jembatan Tanjangrono, Ia mengaku dihadang oleh 4 perampok dengan menggunakan motor Honda Vario warna hitam dan Yamaha RX King berwarna senada.

“Dia (Sri) mengaku usai mncairkan uang deposito mliknya di Bank Jatim Cabang Pembantu Mojosari, Mojokerto, senilai Rp 150 juta. Saat dia (Sri) berhenti, salah seorang pelaku merampas tas miliknya berisi uang Rp 150 juta. Selanjutnya, para pelaku kabur ke arah Sidoarjo,” ungkapnya, Selasa (22/2022).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan terjun ke lokasi.  Namun, selama penyelidikan, polisi menemukan sesuatu yang tidak biasa. Bank Jatim yang juga dimintai konfirmasi atas kasus tersebut mengaku tidak pernah mencairkan deposito pada hari terjadinya perampokan.

“Kejanggalan pertama, hasil pengecekan kami di bank tidak ada penarikan deposito yang dilakukan SWN (sri) sebesar Rp 150 juta. Rekening SWN hanya tersis kurang lebih Rp 3 juta saja,” katanya.

Kemudian polisi kembali menggali informasi dari Pelapor. Akan tetapi, keterangan yang diberikan berbeda dengan sebelumnya.

“Kejanggalan kedua, keterangan dia (sri) berubah, dia mengaku kehilangan tas berisi uang Rp 500 ribu lebih, kartu ATM dan SIM saat pulang dari seklah tempat mengajarnya,” ungkapnya

Kata Andaru, Sri jatuh pingsan, sehingga dilarikan ke RS Dharma Husada, Ngoro.  Diketahui, Sri berpura-pura sakit untuk mengelabui polisi.

Dari sanalah kebohongan Sri terbongkar.  Dia mengaku telah membuat pernyataan palsu karena telah menggunakan uang orang tuanya.

Sri menerima uang sebesar Rp 150 juta dari orang tuanya sekitar 3 tahun yang lalu.  Uang tersebut merupakan gaji ayahnya yang merupakan pensiunan satpam BUMN Sidoarjo.

Saat itu, Sri diminta orang tuanya untuk menabung uang di bank agar bunga simpanan bisa dinikmati setiap bulan.

Namun, tanpa sepengetahuan orang tua dan suaminya, guru SD ini justru membelanjakan uangnya untuk kebutuhan pribadinya, sehingga ia menjadi frustasi ketika orang  tuanya menanyakan kemana uang Rp 150 juta itu

“Yang bersangkutan (Sri) mengarang cerita telah dirampok karena ditanya orang tuanya masalah uang Rp 150 juta yang pernah diberikan kepada dirinya apakah masih tersimpan. Dia malu dengan orang tuanya karena uang tersebut telah dia habiskan untuk kepentinga pribadinya,“ jelasnya.

Beruntung, Sri mendapat pengampunan dari orang tuanya sehingga, Ia tidak diadili.

“Kasus ini kami anggap sebagai sebuah pembelajaran berharga bagi yang bersangkutan. Terlebih lagi uang itu milik orang tuanya sendiri dan orang tuanya sudah memafkan perbuatannya,” terangnya.

Sri pun mengakui perbuatannya.  Dia meminta maaf kepada Polres Ngoro dan Polres Mojokerto karena membuat laporan palsu.

“Saya telah melaporkan ke Polsek Ngoro kejadian perampasan uang Rp 15 juta. Padahal kejadian itu tidak ada. Jadi, laporan saya di Polsek itu palsu, tidak benar,” katanya, dilansir news.detik.com.