BONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone saat ini dituding telah mengabaikan dan dinilai sengaja peti eskan hasil asesmen, terkait banyak jabatan lowong  setingkat eselon II dilingkup Pemkab Bone saat ini.

Baca Juga : Kunjungi Suwarjiman, Bupati Lutra : Saya Mengambil Banyak Pelajaran

19 Pejabat Eselon II lingkup Pemkab Bone yang sudah menjalani Uji Kompetensi atau asesmen sejak Juli 2021 hingga kini masih mengambang dalam jabatan dan belum dilantik sesuai hasil asesmen .

Sejumlah jabatan lowong setingkat eselon II dibiarkan hanya dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt), bahkan ada beberapa diantara mereka menduduki jabatan rangkap.

Salah satu Tokoh Muda dan juga Pengamat Kebijakan Pemerintahan Bone, Budiman, menilai jika pemkab terkesan cuek dan mengabaikan hasil asesmen yang telah dijalani 19 pejabat.

“Pemerintah terkesan cuek dan abaikan hal yang berpotensi  besar mempengaruhi kinerja Pemerintah Kabupaten Bone itu sendiri. Pasalnya, 19 Pejabat tersebut belum dilantik sesuai hasil asesmen yang mereka jalani, tapi malah terkesan di ‘peti eskan’,” jelasnya.

Ternyata selain di eselon II, jabatan di eselon III dan IV juga mengalami hal serupa.

“Lebih ironisnya lagi, kekosongan pejabat dalam struktur organisasi Pemkab bukan hanya terjadi pada jabatan eselon II tapi juga sampai pada sejumlah jabatan eselon III dan eselon IV,” jelasnya.

Ketua Komisi 1 DPRD Bone, Saipullah Latif, hal ini ternyata juga menjadi perhatian dan sorotan dari pihak DPRD yang menilai Pemkab Bone saat ini sudah tidak bisa lagi bekerja maksimal mengurusi rakyatnya.

”Kalau urusan internal saja sudah tidak becus, bagaimana dengan rakyat ? Pemkab Bone saat ini telah mempertontonkan kelemahannya sendiri. Buat apa ada asesmen kalau tidak ditindak lanjuti. Wajar dicurigai kalau asesmen itu hanya akal-akalan, untung – untung kalau tidak ada transaksi gelap di dalamnya “ ungkapnya, Rabu (23/2/22).

Dijelaskan juga, jika pimpinan OPD sebagai sentra eksekutor dalam dinamika pemerintahan merupakan jabatan strategis yang seharusnya tidak boleh disepelekan dengan hanya dijabat oleh seorang Plt, terlebih jika jabatannya dirangkap, karena hal tersebut memberi pengaruh buruk terhadap kinerja pemerintahan.

”Pejabat definitif saja belum tentu bisa bekerja maksimal, apalagi kalau hanya Plt, lebih–lebih lagi kalau merangkap jabatan, inikan tidak logis. Jabatan Plt itukan hanya alternatif untuk mengatasi kekosongan sementara, tapi kalau dibiarkan berlarut-larut sampai tahunan, itu bisa saja menjadi persoalan hukum “, terangnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Bone, Andi Fajaruddin yang dikonfirmasi hanya memilih bungkam, beberapa kali dihubungi lewat pesan WA juga tidak ada jawaban.

Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Bone, Dahlan Fabulangi yang coba dikonfirmasi tidak bisa memberi jawaban pasti, dia hanya menjawab normatif jika persoalan ini tergantung dari pimpinan.

”Hasil assesment itu akan diusulkan ke BAKN untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan, soal usulannya saya tidak tahu, apa sudah diusulkan atau tidak, itu tergantung dari pimpinan ,” tuturnya/

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini terdapat 7 Jabatan eselon II dan Kepala OPD yang dijabat PLT yakni, Plt Kadis Pendidikan merangkap Kepala BKPSDM, Plt Kadis Perdagangan merangkap Asisten II, Plt Kadis Peternakan merangkap Kadis Koperasi dan UMKM, Plt Kadis Sosial merangkap Kadis Perpustakaan, Plt Kadis Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura merangkap Kadis Ketahanan Pangan, Plt Direktur RSU Tenriawaru dan Asisten I merangkap Plt Asisten III dan Kabag Hukum.

Sementara untuk eselon III terdapat 19 kekosongan jabatan, diantaranya Kabag Hukum, Kabag Administrasi Pemerintahan, Kabag Kesra, Sekretaris Satpol PP, Sekretaris Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sekretaris Perpustakaan, Sekretaris Dinas PSDA, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Camat Cina, Kabid SDA, Kabid Kesehatan Hewan, Kabid Perpustakaan, Kabid Keluarga Berencana, Kabid Tekhnologi Kominfo, Kabid Konsumsi Penganeka Ragaman Pangan, belum termasuk jabatan Kasi yang tersebar Kecamatan.