MAKASSAR – Tekankan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba (P4GN), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sulsel, Edy Kurniadi memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada jajaran petugas Rutan Makassar yang berlangsung di ruang kunjungan, Sabtu (26/02).

Di awal pengarahannya, Kadivpas Kemenkumham Sulsel kembali menekankan, meski berbeda-beda dalam pelaksanaan tugas, sejatinya marwah seluruh petugas pemasyarakatan adalah petugas pengamanan.

Baca Juga : Lantik Pejabat, Kakanwil Kemenkumham Sulsel : Lakukan 3 Strategi

“Ingat, marwah kita adalah sebagai petugas pengamanan. Apa yang perlu kita amankan? Seluruh potensi gangguan yang mungkin timbul, termasuk gangguan yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba. Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai petugas pemasyarakatan,” ujar Edy.

Baginya, sebagai petugas pengamanan yang menjamin hak-hak warga binaan, ‘haram’ hukumnya menganggap warga binaan adalah orang yang bersalah.

“Mereka ‘bermasalah’, benar. Tapi bersalah, belum tentu. Jangan memasuki ranah tersebut. Tugas kita adalah menerima mereka yang sekaligus menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi selama menjalani proses peradilan hingga menjalani masa pidana,” tekan Edy.

Tekankan P4GN, Kadivpas Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Tugas
Foto: Dokumen Istimewa.

Sementara itu, Kepala Sub Koordinator Daya Mas Bidang P2M BNNP Sulsel, Anas Kaharuddin dalam arahannya menyampaikan pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa saat ini Indonesia dalam kondisi Darurat Narkotika, yang artinya tidak ada lagi wilayah di Indonesia ini yang terbebas dari Narkoba.

Ia, lanjutnya, meminta kerjasama dari seluruh pegawai untuk bersedia memeriksakan urine sesuai prosedur yang telah disediakan. Hal tersebut guna memastikan Rutan Makassar bersih dari Narkoba.

“Apa yang akan kita lakukan ini adalah upaya bagaimana melihat tempat kerja kita, Rutan Makassar adalah tempat kerja yang sehat, tempat kerja yang terbebas dari penyalahgunaan Narkoba,” ungkapnya.