Parahnya, lanjut Ita, Bupati Dollah Mando, karena kekerasan kekuasaan yang dipertontonkannya ke rakyat Sidrap, diperkuatnya dengan kekerasan fisik. Buktinya, Dolla Mando membiarkan para preman yang sehari sebelumnya melakukan penyerangan dan kekerasan di Kantor Desa Persiapan Talawe, mengawal Muspidanya menemui 11 wakil rakyat Desa Talawe di Kantor Desa Talawe.

“Dollah Mando mengakui dan melegalkan premanisme di Sidrap. Buktinya, dia memakai preman menyelesaikan kasus Desa Talawe. Tunggu saja Sidrap jadi lumbung preman, sehingga lengkaplah penderitaan rakyat Sidrap. Karena sudah jadi lumbung Narkoba, ya jadi lumbung preman pula,” kata Sari Juwita Mustafa atau Ita.

Menurut Ita, pemakaian jada preman dalam menyelesaikan setiap masalah seperti di Talawe, sesungguhnya tidak menyelesaikan masalah. Hanya menahan masalah untuk tidak diketahui publik. “Masalah tidak selesai, tetapi akan berproses menjadi besar dan saya yakini Bupati tau akibatnya di belakang hari,” sambung Ita seraya mengaku, akan terus bersama rakyat Talawe memperjuangkan keadilan di kasus Talawe ini, karena sangat jelas Bupati Dollah Mando melabrak UU dan PP dalam menyelesaikan kasus desa Talawe.

 

Editor : Abil