JENEPONTO – Dalam rangka agenda pembahasan tentang pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tahun 2022, pihak DPRD Jeneponto, menggelar Rapat Paripurna Internal, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jeneponto, Rabu (2/3/2022).

Rapat tersebut, dipimpin langsung, oleh Ketua DPRD Jeneponto, H. Aripuddin didampingi Wakil Ketua II HM. Imam Taufiq Bohari. Rapat tersebut bertujuan dalam rangka pembahasan dan pengesahan alat kelengkapan dewan dan tata tertib, serta kode etik dewan.

Dari hasil pantauan media ini nampak terlihat Ketua DPRD Jeneponto H. Aripuddin sedang membacakan beberapa agenda yang akan dibahas pada rapat paripurna tersebut.

Kabag Hukum dan Persidangan, Abd Karim yang juga ditemui sebelum rapat paripurna dimulai, kepada rekan media mengatakan, bahwa selain daripada agenda rapat paripurna internal tentang pembahasan pengesahan alat kelengkapan dewan, juga membahas tentang tata tertib kode etik anggota dewan.

Rapat tersebut selain dihadiri 28 Anggota DPRD Jeneponto, hadir pula Sekretaris DPRD Jeneponto Yusuf Pakihi, Kabag Hukum dan Persidangan, Abd Karim, serta para Staf DPRD Jeneponto. (*)