MAKASSAR – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. menjadi narasumber pada acara Intermediate Traning (LK II) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar. Fahri banyak menyoroti berbagai isu-isu kontemporer ketatanegaraan yang berkembang belakangan ini.

Fahri membawakan materi “NKRI Kontemporer: Menelaah Problematika Ketatanegaraan Indonesia” di Auditorium H. Bata Ilyas, STIA AMKOP, Makassar, Jumat (04/03/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Fahri menyoroti isu Presidential Threshold 20% dan isu Penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga : Wacana Penundaan Pemilu 2024, Fahri Bachmid Angkat Bicara

Alasan dirumuskannya pranata presidential threshold sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI sebagai kebijakan hukum terbuka yang dimiliki DPR, menurutnya, sangat tidak tepat secara konstitusional.

Secara teoritik maupun kaidah konstitusional mestinya kebijakan hukum terbuka (open legal policy) dapat dibatalkan oleh MK bila melanggar prinsip moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang “intolerable”. Hal ini juga sejalan dengan pendapat dua hakim konstitusi, yaitu Saldi Isra dan Suhartoyo yang mengajukan “Dissenting Opinion” dalam putusan Mahkamah yang menolak seluruh permohonan uji materi Pasal 222 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Jadi Narsum LK II Nasional HMI Makassar, Fahri Bachmid Soroti Isu Kontemporer Ketatanegaraan
Fahri Bachmid saat menerima cenderamata pada kegiatan Intermediate Traning (LK II) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar. Foto: Dok. Istimewa.

“Dalam kondisi faktual pada Pilpres 2019 rakyat pemilih tidak mendapatkan menu calon-calon alternatif terbaik dan kredible karena masalah ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) merupakan masalah pokok utama terkait pengembangan konsolidasi demokrasi deliberatif dengan kebijakan pemberlakuan ambang batas atau presidential threshold 20 persen akan menyebabkan polarisasi dan keterbelahan sosial yang cukup ekstrim yang mengancam persatuan nasional,” jelas Fahri.