MAKASSAR – Seorang pria berinisial MN (60) tidak mau dijebloskan ke penjara karena pelecehan seksual, bahkan ingin bunuh diri, dia tersangka atas pelecehan terhadap anak tirinya.

Baca Juga : Diduga Dibekingi Oknum Petinggi Polda, RCM Minta Tambang Ilegal di Usut

Pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang itu telah ditahan Mapolres Serang terkait kasus tindakan pidananya tersebut.

Pelaku sebelumnya dilaporkan oleh istrinya sendiri yang merupakan ibu kandung korban pada Sabtu, (5/3/2022).

Polisi yang menerima pengaduan korban pun mendatangi rumah pelaku dengan maksud akan ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Tetapi ketika dia melihat polisi datang untuk menangkapnya, pelaku itu mati-matian mencoba bunuh diri dengan pisau di mobil polisi.

Diketahui, terduga pelaku menikam perutnya dengan pisau kecil yang dibawanya. Pelaku kemudian ditangkap oleh polisi dan saat ini menerima perawatan medis di RSPD Serang.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, akan memastikan proses hukum terhadap pelaku tetap berlanjut karena kasusnya melibatkan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Hasil penyelidikan korban juga mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya sejak 2021.

“Perbuatan cabul yang dilakukan MN disebut telah berlangsung dari tahun 2021. Kasusnya sudah dilaporkan dan kini dalam penyilidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujarnya.

Saat diperiksa polisi, terbukti tersangka dengan inisial MN terbukti memperkosa anak tirinya. Namun, pelaku belum diperiksa karena masih dalam kondisi kritis dan dirawat secara intensif di RSUD dr Drajat Prawiranegara karena mencoba bunuh diri dengan menusuk perutnya dengan pisau.

“Tersangka belum dilakukan pemeriksaan karena masih dirawat di rumah sakit, akibat upaya bunuh diri. Setelah nanti dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik unit PPA,” ujarnya, dilansir viva.co.id

Pelaku MN sebelumnya memicu kemarahan setelah diketahui warga sekitar mengetahui aksi kriminal tersebut. Namun kemarahan warga berhasil diredam oleh aparat setempat dan langsung ditahan serta diserahkan ke pihak berwajib.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya terungkap setelah korban berbicara dengan tetangga dan gurunya. Setelah itu, pengakuan korban sampai ke telinga warga lainnya. Setelah itu, mereka berbondong-bondong mendatangi kediaman pelaku.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Petir langsung mendatangi lokasi kejadian dan kemudian mengamankan MN menaiki mobil dan membawanya ke Mapolres Serang.

Namun dalam perjalanan ke mapolres, didalam mobil, MN menghujamkan sebilah pisau ke bagian perutnya.