“Saya tegaskan, apabila Kominfo tidak segera memberikan apa yang menjadi hak kami, maka saya pastikan masalah ini akan berbuntut panjang,” tegasnya.

Terpisah, Kabid IKP dan kehumasan Kominfo Luwu Timur, Hayati Ilyas, SE.,MM, saat di konfirmasi menjelaskan bahwa, bukan kapasitasnya untuk memberikan penjelasan lebih terkait masalah dengan Sawerigading News.

“Bukan kapasitasku dek, itu wewenang pak Kadis untuk sikapi, saya ini cuma Kabid,” kata Hayati saat dihubungi via selulernya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Disominfo-SP) Luwu Timur, Drs. H. Hamris Darwis, saat di konfirmasi via selulernya, menanggapi tudingan Sawerigading News.

Ia menyatakan bahwa, apa yang dituduhkan oleh pihak Sawerigading News, itu salah besar. Kami senantiasa berupaya menjaga hubungan baik dengan rekan-rekan media sebagai mitra dari pemerintah.

“Salah itu dek. Kami (Kominfo) tidak pernah dan tidak punya alasan untuk menahan apa lagi sampai tidak memberikan haknya teman-teman media. Namun, semua itu ada aturan yang harus disepakati bersama. Salah satunya, harus ada tanda tangan kontrak terlebih dahulu karena anggaran yang digunakan adalah uang negara,” jelas Hamris.

Hamris menuturkan, bahwa pihaknya sudah berulang kali memanggil pihak Sawerigading News untuk datang, namun tidak pernah diindahkan.

“Sudah berapa kali di telepon itu pihak Sawerigading News untuk datang ke kantor, tapi belum pernah datang, termasuk saat acara Media Gathering. Jadi bagaimana mau ada pencairan untuk medianya, kalau kontrak kerjasamanya saja belum ada,” pungkasnya.

Saat kru menerangkan berdasarkan keterangan dari pimpinan media Sawerigading News, bahwa kontrak kerjasama itu sudah ditanda tangani didepan seorang Kepala Bidang, ia mengatakan bahwa dirinya tidak tahu-menahu akan hal itu.

“Nanti saya konfirmasi dulu ke Kabidnya. Yang jelas, sampai detik ini Kominfo Lutim belum pernah tanda tangan kontrak dengan Sawerigading News,” tutupnya.