RAKYAT NEWS, LUWU TIMUR – Sebagai mitra pemerintah dalam hal pemberitaan, sudah sepantasnya media publikasi baik cetak maupun online, untuk mendapatkan hasil dari produk jurnalistik yang diberitakannya, berdasarkan kontrak kerjasama dengan pihak instansi ataupun perusahaan.

Namun hal itu diduga berbanding terbalik dengan apa yang dialami oleh salah satu media online lokal ternama di Luwu Timur, Sawerigading News, yang hingga saat ini belum mendapatkan haknya dari Kominfo Lutim selama 2 bulan lamanya.

Pimpinan media Sawerigading News, Asrul JK, saat dihubungi oleh media ini mengatakan bahwa, pihak Kominfo Lutim terlalu beralasan, padahal kami hanya minta hak kami selama 2 bulan yang belum dibayarkan.

“Saya hanya minta hak mediaku Sawerigading News selama 2 bulan itu untuk dibayarkan. Tidak usah cari pembelaan dengan alasan bahwa pihak kami belum pernah tanda tangan kontrak sama sekali dengan Kominfo, karena itu sekedar alibi untuk mengulur waktu saja,” ucap Asrul kepada rakyat.news, Jum’at (04/03/2022) siang.

Asrul mengungkapkan, bahwa dirinya sudah menanda tangani kontrak kerjasama dengan Kominfo jauh hari sebelumnya.

“Saya tanda tangan kontrak kerjasama itu didepannya bu Kabid saat itu, dan selama ini tidak ada masalah kok. Baru kali ini ada kejadian seperti ini. Anehnya lagi, cuma Sawerigading News yang dikasi begini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa apa yang dialaminya merupakan tindakan diskriminasi terhadap profesi dan medianya.

“Kemarin saya komunikasi dengan ibu Kabid perihal masalah ini. Kata bu Kabid, berkas itu sudah ada dimejanya Pak Kadis, tapi bapak mau ketemu dulu sama kita sebagai pimpinan media Sawerigading News,” ujarnya, menirukan bahasa ibu Kabid.

Asrul menegaskan, apabila pihak Kominfo tidak segera memberikan hak kami yang 2 bulan itu, maka persoalan ini akan berbuntut panjang.

“Saya tegaskan, apabila Kominfo tidak segera memberikan apa yang menjadi hak kami, maka saya pastikan masalah ini akan berbuntut panjang,” tegasnya.

Terpisah, Kabid IKP dan kehumasan Kominfo Luwu Timur, Hayati Ilyas, SE.,MM, saat di konfirmasi menjelaskan bahwa, bukan kapasitasnya untuk memberikan penjelasan lebih terkait masalah dengan Sawerigading News.

“Bukan kapasitasku dek, itu wewenang pak Kadis untuk sikapi, saya ini cuma Kabid,” kata Hayati saat dihubungi via selulernya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Disominfo-SP) Luwu Timur, Drs. H. Hamris Darwis, saat di konfirmasi via selulernya, menanggapi tudingan Sawerigading News.

Ia menyatakan bahwa, apa yang dituduhkan oleh pihak Sawerigading News, itu salah besar. Kami senantiasa berupaya menjaga hubungan baik dengan rekan-rekan media sebagai mitra dari pemerintah.

“Salah itu dek. Kami (Kominfo) tidak pernah dan tidak punya alasan untuk menahan apa lagi sampai tidak memberikan haknya teman-teman media. Namun, semua itu ada aturan yang harus disepakati bersama. Salah satunya, harus ada tanda tangan kontrak terlebih dahulu karena anggaran yang digunakan adalah uang negara,” jelas Hamris.

Hamris menuturkan, bahwa pihaknya sudah berulang kali memanggil pihak Sawerigading News untuk datang, namun tidak pernah diindahkan.

“Sudah berapa kali di telepon itu pihak Sawerigading News untuk datang ke kantor, tapi belum pernah datang, termasuk saat acara Media Gathering. Jadi bagaimana mau ada pencairan untuk medianya, kalau kontrak kerjasamanya saja belum ada,” pungkasnya.

Saat kru menerangkan berdasarkan keterangan dari pimpinan media Sawerigading News, bahwa kontrak kerjasama itu sudah ditanda tangani didepan seorang Kepala Bidang, ia mengatakan bahwa dirinya tidak tahu-menahu akan hal itu.

“Nanti saya konfirmasi dulu ke Kabidnya. Yang jelas, sampai detik ini Kominfo Lutim belum pernah tanda tangan kontrak dengan Sawerigading News,” tutupnya.