3. Tekan Kemiskinan dan Pengangguran
Meski di tengah kondisi pandemi Covid-19, Andi Sudirman berhasil mengurangi angka kemiskinan dan angka pengangguran.

Angka kemiskinan 8,53% atau mengalami penurunan 0,25%. Angka pengangguran juga berhasil ditekan sebesar 0,59%.

Sementara, gini ratio di Sulsel sebesar 0,377. Indeks Pembangunan Manusia juga mengalami kenaikan, tahun 2021 berada pada angka 72,24.

4. Produksi Padi dan Beras Meningkat
Sulawesi Selatan dapat dikatakan sebagai lumbung pangan, apalagi Sulsel mensuplai beras sekitar 27 Provinsi dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.

Produksi padi dan beras di Sulawesi Selatan pun mengalami peningkatan. Berdasarkan data BPS, total produksi gabah kering giling (GKG) tahun 2021 sebanyak 5,09 juta ton, atau mengalami peningkatan 8,12% dari produksi tahun 2020, yakni 4,71 juta ton. Sama halnya dengan produksi beras, total produksi beras tahun 2021 adalah 2,92 juta ton atau mengalami peningkatan 8,12% dari total produksi beras tahun 2020 yang nilainya 2,70 juta ton.

5. Aksi Stop Stunting
24 kabupaten/Kota di Sulsel menjadi fokus Andi Sudirman Sulaiman dalam upaya aksi stop stunting.

Dimana dirinya menurunkan tenaga pendamping gizi pada 240 lokus atau masing-masing 10 lokus setiap derah untuk menekan angka stunting.

Alhasil, berdasarkan data e-PPGBM per Agustus 2021, angka stunting berhasil ditekan dan berada pada angka 9,08%.

6. Hulu ke Hilir Tangani Covid-19
Beragam inovasi yang dilakukan Andi Sudirman dalam penanganan pandemi Covid-19.

Seperti menyiapkan fasilitas isolasi terintegrasi (FIT) yang merupakan tempat isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19 tanpa gejala. Yang berlokasi di Asrama Haji dan Kampus BPSDM.

Jika tahun 2020, Pemprov Sulsel menyiapkan wisata Covid-19 untuk menjadi lokasi isolasi, berbeda FIT. Hadirnya FIT bisa disebut sebagai rumah sakit lapangan, di mana pengampuh atau penanggung jawab dari pasien tersebut adalah rumah sakit milik Provinsi. Inovasi Andi Sudirman ini pun berdampak dengan bertambahnya PAD bagi Pemprov. Terlebih dengan memanfaatkan fasilitas milik pemerintah yang tidak lagi dibebankan biaya sewa.