JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengembangkan label halal baru yang berlaku secara nasional. Ada filosofi tertentu di balik desain label halal baru ini.

Baca Juga : Rancang Aplikasi Bantaeng Baik, Polres Bisa Update Kondisi Kesehatan Warga

Mengenai filosofi baru label halal, Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa rencana tersebut sejalan dengan standar Indonesia.  Bentuk dan corak yang digunakan merupakan benda-benda purbakala yang memiliki ciri khas yang unik dan memiliki karakter kuat serta mewakili Halal Indonesia.

“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atasr dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” ucapnya, Sabtu (13/13/2022).

“Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf Arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal,” lanjutnya.

Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa pola ini menunjukkan bahwa seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan semakin tua usia, seseorang harus lebih mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa dan Karya dalam kehidupan. Artinya bahwa manusia akan mendekat kepada Sang Pencipta.

Sementara itu, motif Surjan yang disebut juga pakaian takwa memiliki implikasi filosofis yang mendalam. Diantaranya, leher baju Surjan memiliki 3 pasang kancing (6 kancing) yang kesemuanya merupakan rukun iman. Apalagi surjan atau motif lurik yang sejajar satu sama lain memiliki arti yang berbeda atau batas yang jelas.

“Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk,” sebutnya, dilansir detik.com.

Aqil Irham menambahkan Label Halal Indonesia menggunakan warna ungu sebagai warna utama label dan hijau sebagai warna kedua.  Setiap warna memiliki arti tersendiri.

“Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas  dan ketenangan,” tuturnya.